Sebuah pengadilan Belgia menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun bagi perempuan berusia 50 tahun yang mempunyai hubungan dengan sel teroris Al Qaida dalam merekrut orang untuk berperang di Afghanistan.
Perempuan tersebut, Malika El Aroud, dan tujuh orang lainnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan Brussel dan dijatuhi hukuman antara 40 bulan sampai delapan tahun. Terdakwa kesembilan dibebaskan dari dakwaan.
Kasus itu bermula dari serangkaian penangkapan oleh satuan anti teror Belgia tahun 2008, sehari menjelang KTT Uni Eropa di ibukota Belgia.
El Aroud yang dikenal sebagai penulis internet yang pro-militan adalah janda pelaku bom bunuh diri yang menewaskan Ahmad Shah Masoud, seorang tokoh anti Taliban pada tahun 2001.
Masoud dibunuh oleh dua militan yang menyamar sebagai wartawan televisi dua hari sebelum serangan teroris 11 September 2001 di Amerika.