Beralih ke Kecerdasan Buatan, TikTok Berencana PHK Ratusan Karyawan

Logo Tiktok, Facebook, dan media sosial lainnya tampak di sebuah layar ponsel dalam foto ilustrasi ini, 13 Juli 2021. (Foto: Dado Ruvic/Ilustrasi)

Pemangkasan pekerjaan yang signifikan akan diterapkan di Malaysia, yang jumlahnya diperkirakan kurang dari 500 pekerjaan.

Platform media sosial TikTok mengatakan akan memangkas ratusan pekerjaan karena perusahaan tersebut beralih ke moderasi konten yang dibantu kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dari rencana pemangkasan itu, kantor di Malaysia akan mengalami pemangkasan pekerja dalam jumlah yang signifikan.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China mengatakan pada Jumat (11/10) bahwa pihaknya akan memangkas ratusan pekerjaan di seluruh dunia, tanpa memberikan perincian jumlah pemangkasan berdasarkan negara.

Pemangkasan pekerjaan yang signifikan akan diterapkan di Malaysia, yang jumlahnya diperkirakan kurang dari 500 pekerjaan.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan moderasi konten.

“Kami memperkirakan akan menginvestasikan $2 miliar secara global dalam kepercayaan dan keselamatan pada 2024 saja dan terus meningkatkan efektivitas upaya kami, dengan 80 persen konten yang melakukan pelanggaran kini dihapus oleh teknologi otomatis,” kata juru bicara tersebut dalam pernyataan singkat.

Perusahaan menggunakan kombinasi moderator manusia dan deteksi otomatis untuk meninjau konten yang dikirim di platform.

Restrukturisasi itu menyusul spekulasi selama berbulan-bulan bahwa TikTok berencana mengurangi tenaga operasi dan pemasaran globalnya secara signifikan.

Menurut situs web perusahaan, ByteDance memiliki lebih dari 110.000 karyawan yang tersebar di lebih dari 200 kota di seluruh dunia.

PHK itu juga terjadi ketika raksasa teknologi menghadapi tekanan peraturan yang meningkat di Malaysia, di mana lonjakan konten berbahaya di media sosial dilaporkan pada awal tahun ini.

Pemerintah Malaysia telah meminta platform media sosial untuk mengajukan izin operasional dalam upaya mengatasi meningkatnya kejahatan dunia maya, termasuk penipuan online, kejahatan seksual terhadap anak-anak, dan penindasan maya. [f]