Penyebaran berita bohong, fitnah atau biasa disebut hoaks di tahun politik seperti saat ini, semakin menunjukkan pengaruh dan efek yang negatif bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Terlebih, berita bohong atau fitnah yang menyebar, telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun ekonomi tertentu dari pihak yang menghendaki kerusakan dalam hidup bermasyarakat.
Beredarnya berita bohong, palsu, fitnah atau hoaks, yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi atau berita yang benar akibat masifnya berita hoaks itu. Sementara, masyarakat juga tidak memiliki pengetahuan dan sumber yang cukup, untuk membedakan informasi atau berita yang diperolehnya benar atau salah.
Menurut Khanis Suvianita, aktivis dan mahasiswi program S3 untuk studi antar agama, maraknya peredaran berita hoaks tidak dapat dilepaskan dari orang atau pihak yang bertindak sebagai pembuat atau penyebar berita hoaks itu. Dilihat dari sisi psikologis, pembuat dan penyebar berita hoaks adalah pribadi yang ingin dikenal dan diakui keberadaannya oleh orang lain, melalui sesuatu yang ia hasilkan atau bagikan.
“Orang itu kan secara natural ingin di-recognize, ingin diketahui, ingin dilihat. Demokrasi yang berkawin dengan sosial media itu memberi ruang, karena saya bisa mengcreated berita, saya bisa meng-created narasi, cerita, lalu saya bisa membagikannya, atau saya mendapat dari mana dan saya membagikannya. Lalu kemudian orang ingin di-confirm bahwa dia betul, bahwa dia benar, kadang-kadang kisah yang saya buat itu untuk mengatakan bahwa saya benar,” kata Khanis Suvianita, Aktivis dan Mahasiswi Program S3 Studi Antar Agama.
Penyebaran berita atau informasi hoaks, menurut Koordinator Mayarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Surabaya, Adven Sarbani, menjadi isu yang berbahaya dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat. Isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) hingga ujaran kebencian menjadi materi berbahaya dalam penyebaran berita hoaks, terutama memasuki tahun politik menjelang pemilu 2019. Adven menegaskan pentingnya peran serta pemerintah maupun masyarakat untuk mengatasi dan mengantisipasi bahaya hoaks, dengan melakukan klarifikasi berita yang benar kepada masyarakat.
“Pemerintah harus pro aktif, semua pemangku kepentingan, media, semuanya harus merasa bertanggung jawab untuk mengendalikan, untuk mengantisipasi, untuk juga mengklarifikasi. Bahwa suatu isu itu segera, jangan sampai menyebar terlalu lama, jangan sampai hitungan hari, hitungan jam segera harus ada klarifikasi, kebenarannya seperti apa, dan mendudukkan pada tempat yang semestinya,” kata Adven Sarbani, Koordinator Mafindo Surabaya.
Presidium Mafindo, Rovien Aryunia menambahkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu melawan dan meredam penyebaran hoaks yang masif. Gerakan melawan penyebaran hoaks telah dilakukan oleh Mafindo, antara lain lewat edukasi dan penyampaian berita yang benar kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung kepada maupun melalui media sosial.
“Kita selalu menggunakan media sosial dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal ini supaya kita berhati-hati dalam melakukan posting, apa yang kita posting, selalu mencek ricek sebelum kita berbagi informasi, termasuk juga kita juga mengedukasi WA-WA grup yang kita ikuti. Kita selalu melakukan debunk atau kita memaparkan bahwasannya ini loh berita yang sebenarnya,” jelas Rovien Aryunia, Presidium Mafindo.
Presidium Mafindo, Anita Wahid mengatakan, pertarungan politik nasional maupun daerah yang berlangsung beberapa tahun terakhir, telah membuktikan bahwa hoaks telah menjadi senjata yang efektif dalam mencapai kepentingan politik tertentu. hoaks juga menjadi alat untuk mempengaruhi masyarakat Indonesia yang tingkat literasinya masih rendah.
Your browser doesn’t support HTML5
Pemakaian hoaks dengan muatan isu SARA, harus menjadi kewaspadaan masyarakat agar jangan mau lagi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Kemampuan memproduksi hoaks yang jauh lebih banyak dan cepat dibanding upaya pencegahan dan pemberantasannya, harus diantisipasi dengan pembekalan literasi digital dan non-digital, sehingga masyarakat mampu membedakan hoaks serta tidak mudah dipancing provokasi yang dapat mengobarkan konflik.
“Mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa fitnah itu adalah alat, senjata konflik yang paling besar saat ini di era informasi. Itu sebabnya kalau kita melihat di semua kontestasi politik yang kita punya beberapa tahun terakhir, semuanya mempergunakan fitnah, mempergunakan hoaks, mempergunakan berita palsu. Itu sebabnya, sekarang sangat penting buat elemen masyarakat untuk membekali dirinya dengan literasi digital, literasi apa pun termasuk juga yang non-digital karena sekarang juga banyak fitnah yang disebarkan melalui selebaran, atau yang lain-lainnya,” jelas Anita Wahid. [pr/em]