Kuasa hukum mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, mengajukan banding kepada Mahkamah HAM Eropa, atas larangan bagi Berlusconi untuk memegang jabatan publik, dengan harapan dapat mencalonkan diri sebagai perdana menteri dalam pemilu Italia awal tahun depan.
Berlusconi yang pernah memegang empat masa jabatan sebagai perdana menteri itu, mengajukan banding atas putusan Mahkamah Strasbourg pada 2013, setelah vonis untuk dakwaan penipuan pajak membuatnya dipecat dari Senat dan dilarang aktif dalam politik sampai tahun 2019.
Banyak menganggap miliarder pengusaha media itu tidak punya pengaruh lagi setelah mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri pada 2011, di tengah skandal seks “pesta bunga-bunga” yang diselenggarakannya, sementara imbal surat utang melejit ke titik yang tidak dapat diatasi pada puncak krisis utang Eurozone.
Namun pengaruh tokoh berumur 81 tahun itu secara mengagumkan bangkit kembali setelah ia sembuh dari operasi jantung terbuka tahun lalu, dan partai Forza Italia yang dipimpinnya sekarang menjadi inti koalisi kanan tengah yang memimpin jajak pendapat menjelang pemilu. [ds]