Beyonce, Jay Z, Kanye West, Pharrell Williams dan Rihanna telah bergabung untuk menuntut sebuah peritel garmen Paris yang menurut mereka telah "berani-beraninya" menjual kemeja, kaos, ransel, bungkus ponsel dan produk-produk lainnya yang menampilkan mereka tanpa izin.
Gugatan yang diajukan Selasa (6/10) ke pengadilan federal di New York mengatakan bahwa ElevenParis telah mengabaikan peringatan para penyanyi tersebut untuk menghentikan penjualan, termasuk di sebuah toko di distrik Soho, Manhattan, dan di lamannya.
Para artis itu menuduh ElevenParis dan afiliasi-afiliasinya atas "pelanggaran kekayaan intelektual yang sengaja dan berulang yang tanpa otorisasi merampas hak cipta, ciri khas dan hak lainnya dari para selebriti papan atas."
ElevenParis tidak langsung memberikan tanggapan untuk memberikan komentar atas hal tersebut.
Produk-produk itu termasuk pakaian yang menampilkan wajah para penyanyi dan kata-kata seperti "Kanye is my Homie" dan "Pharrell is my Brotha," serta lirik-lirik lagu Beyonce dan Rihanna.
Tindakan-tindakan ElevenParis "telah menyebabkan bahaya yang tidak dapat diperbaiki" terhadap para penggugat, yang ingin mendapatkan laba dan ganti rugi atas tuduhan pelanggaran hak cipta dan hak-hak publisitas, menurut gugatan tersebut.
Masing-masing artis juga memiliki label pakaian sendiri atau kolaborasi dengan produsen garmen, menurut gugatan tersebut, yang mendatangkan penjualan senilai "ratusan juta dolar." [hd/eis]