Biden Beri Perlindungan Warga Hong Kong di AS

Presiden AS Joe Biden

Presiden AS Joe Biden, Kamis (5/8) menawarkan perlindungan selama 18 bulan kepada ribuan penduduk Hong Kong untuk tetap tinggal di AS daripada menghadapi penindasan dengan dideportasi ke wilayah yang dikuasai China.

Biden mengecam penindakan keras Beijing selama 14 bulan terhadap demokrasi di Hong Kong dan mengatakan merupakan kepentingan "utama" kebijakan luar negeri AS untuk mengizinkan penduduk Hong Kong tinggal dan bekerja di AS.

Jumlah pasti orang yang terimbas kebijakan itu belum diketahui, tetapi seorang pejabat senior pemerintahan Biden mengatakan sebagian besar dari 330.000 penduduk Hong Kong yang tinggal di AS kemungkinan memenuhi syarat untuk tinggal, kecuali orang yang pernah dihukum karena pelanggaran pidana serius.

BACA JUGA: Penyanyi Pop Hong Kong Ditangkap 

Biden dalam perintah yang dikeluarkannya mengatakan setidaknya 100 politisi oposisi, aktivis, dan pengunjuk rasa telah ditahan oleh China selama tahun lalu atas berbagai tuduhan, sementara 10.000 orang lebih telah ditangkap karena tuduhan lain terkait protes anti-pemerintah.

“Amerika berkomitmen pada kebijakan luar negeri yang menyatukan nilai-nilai demokrasi dengan tujuan kebijakan luar negeri kita, yang berpusat pada membela demokrasi dan mendukung hak asasi manusia di seluruh dunia,” kata Biden. “Menawarkan perlindungan bagi penduduk Hong Kong yang jaminan kebebasannya telah dirampas di Hong Kong membuat Amerika meningkatkan kepentingannya di kawasan itu,” tambah pemimpin AS itu. “Amerika tidak akan goyah dalam mendukung rakyat di Hong Kong.”

Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan AS sangat menentang penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional China "untuk menyangkal hak-hak mendasar dan kebebasan, menyerang otonomi Hong Kong, dan merusak proses dan lembaga demokrasi yang tersisa."

“Menimbang penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kita akan terus mengambil langkah-langkah untuk mendukung rakyat di Hong Kong,” kata Psaki.

Hong Kong adalah bekas koloni Inggris, yang kekuasaannya dikembalikan ke Beijing pada 1997. Ketika penindakan keras China terhadap pembangkang berlanjut, AS bulan lalu memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap pejabat China di Hong Kong.

Amerika memberi tahu perusahaan-perusahaan mengenai risiko beroperasi di bawah undang-undang keamanan nasional, yang diterapkan China tahun lalu untuk mengkriminalisasi apa yang dianggapnya subversi, pemisahan diri, terorisme atau kolusi dengan pasukan asing. [my/jm]