Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, pada Rabu (9/3), mengeluarkan perintah eksekutif yang memerintahkan pengawasan mata uang kripto, dan mendesak Bank Sentral untuk mengkaji apakah mereka harus menciptakan mata uang digitalnya sendiri.
Pemerintahan Biden melihat popularitas mata uang kripto sebagai kesempatan untuk mengkaji risiko dan manfaat dari aset digital, kata salah satu pejabat senior pemerintahan yang mengkaji perintah Biden tersebut. Ia berbicara dengan syarat anonimitas.
Your browser doesn’t support HTML5
Perintah eksekutif ini sudah lama diantisipasi oleh industri keuangan dan pelaku bisnis di dunia kripto, serta pihak-pihak lainnya yang telah membandingkan pasar mata uang kripto dengan Wild West, era di mana tidak adanya regulasi dan pengawasan.
Perintah ini dikeluarkan ditengah-tengah keprihatinan bahwa Rusia akan memanfaatkan mata uang kripto untuk menghindari dampak dari sanksi finansial yang diberlakukan sekutu-sekutu Barat sebagai tanggapan terhadap invasi Rusia ke Ukraina. [jm/em]