Presiden Joe Biden tidak akan memblokir sejumlah dokumen yang diminta oleh Komite DPR yang menyelidiki pemberontakan dan serangan pada 6 Januari terhadap Gedung Kongres. Hal ini akan memicu konfrontasi dengan mantan presiden Trump, yang bertekad untuk mencegah catatan dari masa berkuasanya di Gedung Putih diserahkan kepada penyelidik.
Dalam sebuah surat kepada Archivist atau pengelola arsip Amerika, pengacara Gedung Putih Dana Remus menulis bahwa Biden memutuskan bahwa menggunakan “executive privilege” atau “hak istimewa eksekutif” tidak mendukung kepentingan terbaik Amerika.
Pernyataan ini disampaikan beberapa hari setelah pengacara Trump berusaha memblokir kesaksian dari mantan pejabat Trump di depan komite DPR, dan dia mengutip hak istimewa eksekutif sebagai alasannya.
Pada hari Jumat (8/10), pengacara untuk Steve Bannon mengatakan mantan pembantu Gedung Putih itu tidak akan mematuhi penyelidikan DPR itu karena klaim yang dibuat oleh Trump tersebut.
Komite DPR yang menyelidiki serangan Januari ke Gedung Capitol itu pada Agustus lalu telah meminta catatan, termasuk komunikasi di Gedung Putih di bawah Trump dan informasi tentang perencanaan dan pendanaan dari unjukrasa yang diselenggarakan di Washington.
BACA JUGA: Senat AS: Trump Terbukti Berupaya Mengubah Hasil Pemilu 2020Unjuk rasa itu berlangsung di dekat Gedung Putih di mana Trump menyampaikan pidato dan menghasut massa yang berjumlah ribuan orang, sebelum para pendukung setianya menyerang Capitol.
Di dalam surat itu Remus menulis bahwa dokumen yang dikaji “memberi kejelasan atas kejadian di Gedung Putih pada dan sekitar 6 Januari, serta memenuhi kebutuhan komite itu untuk memahami fakta-fakta yang mendasari serangan paling serius terhadap pemerintah federal sejak perang saudara.” [jm/em]