Presiden AS Joe Biden menelepon Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu (19/3) untuk menyampaikan dukungannya terhadap ‘kompromi’ rencana reformasi sistem peradilan Israel yang kontroversial, kata Gedung Putih.
Dalam tanggapan pertamanya terhadap isu tersebut, Biden menyatakan bahwa reformasi itu harus menghormati apa yang disebutnya sebagai nilai-nilai inti demokrasi, demikian menurut sebuah pernyataan dari Gedung Putih.
Rencana reformasi sistem peradilan pemerintahan sayap kanan ekstrem Netanyahu telah memicu unjuk rasa selama 11 minggu berturut-turut.
Para pengunjuk rasa khawatir rencana reformasi yang sedang dibahas di parlemen Israel akan menjadi ancaman terhadap demokrasi Israel. Pasalnya, reformasi peradilan itu akan meningkatkan kekuasaan para politisi dalam proses pengadilan.
BACA JUGA: Biden Serukan Konsensus di Israel Terkait Perombakan Sistem PeradilanSalah satu hal yang akan terjadi apabila reformasi itu dilakukan adalah mengizinkan para pembuat kebijakan untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung hanya dengan menggunakan suara mayoritas.
Penentang reformasi itu telah menuduh Netanyahu, yang sedang menjalani persidangan kasus korupsi, mencoba menggunakan reformasi tersebut untuk membatalkan kemungkinan vonis yang akan dihadapinya. Perdana menteri itu sudah memyangkal tuduhan tersebut.
Prihatin dengan makin terpecahnya masyarakat Israel, Presiden Israel Isaac Herzog mengajukan usulan kompromi pada Rabu (15/3) yang juga ditolak pemerintah.
BACA JUGA: Presiden Israel Desak Perdana Menteri Netanyahu untuk Menunda Perombakan Sistem Hukum NegaraMenurut Gedung Putih, Biden mengatakan kepada Netanyahu bahwa prinsip-prinsip demokrasi merupakan “ciri khas” hubungan AS dan Israel.
“Presiden menawarkan dukungannya terhadap upaya untuk mencapai sebuah kompromi terhadap rencana reformasi sistem peradilan yang sejalan dengan prinsip-prinsip inti tersebut,” tulis pernyataan itu.
Biden mengatakan kepada Netanyahu bahwa “masyarakat demokratis diperkuat oleh prinsip check and balance yang murni, dan bahwa perubahan yang mendasar itu harus dilakukan dengan basis dukungan masyarakat yang seluas mungkin.” [rd/ft]