BNN Berusaha Tekan Jumlah Pecandu Narkoba

  • Fathiyah Wardah

Barang bukti narkoba yang berhasil disita pihak berwajib di Jakarta (foto: dok/Andylala Waluyo).

Badan Narkotika Nasional (BNN) berusaha menekan jumlah pencandu narkoba di Indonesia. Lembaga itu menyatakan 70 persen pecandu narkoba di Indonesia adalah pelajar dan pekerja usia produktif.

Peredaran narkoba di Indonesia memasuki tahap mengkhawatirkan . Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap 9 pengedar narkoba yang membawa 800 kilogram sabu di Kalideres, Jakarta Barat.

Sabu yang disita itu dimasukan dalam 40 karung. Setiap karung terdapat 20 bungkus sabu yang masing-masing beratnya 1 kilogram dengan kemasan bungkus kopi merk China.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, 4 di antaranya berkebangsaan China, 4 orang berkebangsaan Indonesia, serta 1 orang berkebangsaan Malaysia. Nilai narkoba ini lebih Rp1,6 trilliun dan merupakan penangkapan terbesar di Asia.

Juru Bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto,Selasa mengatakan 70 persen pecandu narkoba di Indonesia merupakan pelajar dan pekerja di usia produktif.

Data BNN menjadi indikator bahwa peredaran narkoba di Indonesia memasuki level mengkhawatirkan.

Menurut Sumirat, modus yang sering dipakai oleh para pengedaradalah dengan menyamarkan narkoba menjadi semacam suplemen kesehatan. Umumnya, narkoba yang disebarkan adalah jenis baru sehingga masyarakat awam tidak bisa mengenalinya.

Narkoba yang menyerang kalangan pelajar, mahasiswa dan pekerja di usia produktif ini, kata Sumirat, sangat memprihatinkan. Harusnya lanjut Sumirat mereka dapat mengemban ilmu dan menjalani karir dengan baik, namun justru harus terhambat karena menjadi korban narkoba.

"Konsentrasikan diri kita bagaimana caranya bisa menekan jumlah pecandu dengan cara merehabilitasi mereka. Menekan mereka yang belum bersentuhan dengan narkoba, supaya benar-benar tidak bersentuhan," ujar Sumirat.

Untuk itu BNN tambah Sumirat menyatakan lembaganya akan mempercepat rehabilitasi bagi pencandu narkoba hingga 480.000 orang pertahun.

Menurut Sumirat, tahun ini setiap lapas dan rutan diwajibkan mempunyai fasilitas yang memadai untuk merehabilitasi pencandu narkoba. Selain itu, lanjut Sumirat, setiap kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota juga diimbau untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi seperti klinik di daerahnya masing-masing. Kementerian Kesehatan dan kementerian Sosial, kata dia, juga harus ikut turun tangan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menyatakan bahwa anak-anak atau pelajar tidak hanya terlibat sebagai penggunaan narkoba saja. Banyak dari mereka tambahnya berperan sebagai pengedar narkoba.

"Tidak hanya mereka sebagai pengguna , ada kecenderungan mereka juga ikut mengedarkan. Nah ini yang sangat mengkhawatirkan. Ke depannya kita harus melakukan sebuah pencegahan yang sangat luar biasa," ujar Erlinda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan pelaku, pengedar apalagi bandar narkoba. Tak hanya menolak grasi yang diajukan 64 terpidana kasus narkoba Jokowi juga akan mempercepat eksekusi bagi terpidana mati kasus narkoba.

"Setiap hari 40 sampai 50 orang generasi kita meninggal mati karena narkoba. Untuk itu harus dicatat," tegas Jokowi.