BNPT Khawatir 47 Jihadis Indonesia yang Pulang Bawa Paham Radikal

  • Fathiyah Wardah

Rapat dengar pendapat antara BNPT dan Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan DPR RI hari Kamis (15/9) di Jakarta. (VOA/Fathiyah Wardah)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan 47 jihadis asal Indonesia yang telah kembali dari Suriah dan Irak dikhawatirkan membawa paham radikal. Untuk itu pemerintah sedang menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat antara BNPT dan Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Kamis (15/9), di di Jakarta, Deputi Kepala BNPT bidang Kerja Sama Internasional, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan sampai sekarang ada 47 jihadis asal Indonesia telah kembali dari Suriah dan Irak. Mereka dikhawatirkan akan membawa paham radikal.

"Yang sudah balik ke Indonesia, yang fighter ada sekitar 47. Ini perlu kita lakukan pemantauan dan atas perintah presiden untuk kita awasi satu-satu. Ini memerlukan kerja sama, bukan hanya BNPT dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia), tapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah," ungkap Golose.

Petrus Golose menambahkan diketahui ada 531 jihadis asal Indonesia yang bertempur di Suriah dan Irak, baik yang bergabung dengan Jabhat an-Nusrah maupun ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah). Golose mengatakan sudah 69 jihadis Indonesia tewas di sana, termasuk Umar Jundulhaq, putra dari mendiang pelaku Bom Bali I Imam Samudera.

Sumber-sumber lain VOA mengatakan dari 47 jihadis telah kembali dari Suriah dan Irak itu, 30-an orang bergabung dengan ISIS dan sisanya berperang bersama Jabhat Nusrah. Mereka tidak pulang sekaligus, namun secara bertahap antara tahun 2014-2016. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius menjelaskan yang mesti dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana menerima para mantan kombatan itu, termasuk istri dan anak mereka.

"Musti kita pikirkan ke depan itu adalah bagaimanan menerima mantan-mantan kombatan di sana, termasuk anak istrinya. Mereka sudah radikal, bagaimana penanganan di sini. Itu harus kita formulasikan," ujar Suhardi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Suhardi Alius. (VOA/ Fathiyah Wardah)

Suhardi menambahkan bahwa BNPT saat ini mengamati dengan seksama penyebaran paham radikal melalui media sosial, yang sangat mudah diakses oleh anak muda saat ini.

Survei sebelumnya menunjukkan dari 139 juta pengguna internet di Indonesia, sekitar 64,7 persen adalah siswa SMA. Setiap hari mereka rata-rata menghabiskan waktu di dunia maya selama 181 menit dan di depan TV selama 134 menit.

Ketua Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI, Desmond Mahesa meminta BNPT menyusun roadmap atau standar operasi prosedur program pembinaan terhadap narapidana teroris, mantan teroris, keluarga dan jaringannya.

"Dengan melibatkan pendekatan keilmuan, keagamaan dalam masyarakat dan pada khususnya di lapas-lapas dengan melakukan pembinaan, pengamatan dan pengawasan secara langsung dalam rangka penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM," kata Desmond. [fw/em]

Your browser doesn’t support HTML5

BNPT Khawatir 47 Jihadis Indonesia yang Pulang Bawa Paham Radikal