Produsen pesawat terbang berbasis di AS, Boeing, menyatakan diri tidak bersalah hari Kamis (26/1) atas dakwaan bahwa perusahaan itu telah menyesatkan regulator mengenai dua pesawat 737 Max buatannya yang mengalami kecelakaan.
Boeing dituduh menyembunyikan cacat desain yang menyebabkan pesawat itu jatuh pada tahun 2018 dan 2019.
Hakim akan memutuskan apakah akan menunjuk pemantau khusus untuk mempelajari isu-isu keselamatan di Boeing.
Para anggota keluarga penumpang yang tewas dalam kecelakaan itu telah meminta agar membatalkan penyelesaian sebelumnya antara Boeing dan Departemen Kehakiman.
Mereka mengatakan tidak diberitahu mengenai negosiasi rahasia antara Boeing dan badan federal itu yang memungkinkan Boeing menghindari tuntutan hukum.
Setelah kesepakatannya dengan Departemen Kehakiman, Boeing menetapkan dana miliaran dolar untuk membayar denda, ganti rugi korban, dan ganti rugi kepada maskapai penerbangan yang pesawat jet Max mereka dikandangkan setelah kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia yang menewaskan ratusan orang. [uh/ab]