BPK Butuh Waktu 2 Bulan Hitung Kerugian Negara Akibat Jiwasraya
Your browser doesn’t support HTML5
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan ada penyimpangan dalam pengumpulan dana dari produk saving plan (tabungan rencana) dan penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksadana yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya.