Adam Montgomery, seorang laki-laki asal New Hampshire, divonis bersalah membunuh putrinya yang berusia lima tahun dan memindahkan jasadnya selama berbulan-bulan sebelum akhirnya membuangnya. Ia dijatuhi hukuman 56 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan dan sejumlah tuduhan lainnya.
Wakil Jaksa Senior New Hampshire, Benjamin Agati, menyebut Montgomery sebagai “sosok yang tidak punya hati nurani, tidak bermoral, egois dan tidak merasa bersalah membunuh anaknya sendiri.”
Sementara Crystal Sorey, ibu Harmony – balita yang dibunuh Montgomery – mengatakan “tanggal 7 Desember akan selamanya menjadi hari paling kelam dalam hidup saya. Saat ketika kamu memukulinya hingga mati. Saya terbangun di tengah malam dengan rasa sakit yang menyiksa, dari kaki hingga kepala, dan saya merasa sedang sekarat.”
BACA JUGA: Tulang-tulang Manusia Ditemukan di Bekas Markas HitlerHukuman itu akan ditambahkan pada hukuman minimum 32,5 tahun penjara, yang mulai dijalani Montgomery sejak tahun lalu, atas tuduhan kepemilikan senjata api yang tidak terkait dengan pembunuhan tersebut.
Hal itu berarti secara efektif hukuman yang dijalani Montgomery, yang berusia 34 tahun, setara dengan hukuman seumur hidup.
Polisi yakin Harmony dibunuh hampir dua tahun sebelum dia dilaporkan hilang pada tahun 2021. [em/rs]