Burma Akan Kurangi Hukuman Sejumlah Tahanan

Presiden Burma Thein Sein (Foto: dok).

Pemerintah Burma mengatakan mengurangi masa hukuman sejumlah tahanan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

Stasiun televisi dan radio Burma hari Minggu mengumumkan Presiden Thein Sein menandatangani sebuah perintah pemberian grasi untuk menandai peringatan kemerdekaan negara itu yang ke-64.

Pemerintah mengatakan sejumlah hukuman mati akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Masa hukuman diatas 30 tahun akan dikurangi menjadi 30 tahun, dan masa hukuman antara 20 dan 30 tahun akan dipotong menjadi 20 tahun. Masa hukuman yang lebih rendah akan dipotong hingga seperempatnya.

Belum jelas berapa banyak jika ada tahanan politik yang masa hukumannya akan dikurangi.