Bursa Kripto FTX Laporkan $415 Juta dalam Kripto Diretas

Bitcoin yang merupakan representasi dari mata uang kripto terlihat dalam sebuah ilustrasi, 10 Agustus 2022. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Bursa perdagangan internasional kripto yang bangkrut FTX, Selasa (17/1), melaporkan kepada kreditur pada Selasa bahwa sekitar $415 juta atau setara dengan Rp6,23 triliun dalam bentuk mata uang kripto telah dicuri dalam aksi peretasan.

Sam Bankman-Fried, pendiri dan mantan CEO pertukaran mata uang kripto FTX, dikawal keluar dari gedung Pengadilan Magistrate di Nassau, Bahamas, 21 Desember 2022. (Foto: REUTERS/Marco Bello)

BACA JUGA: Otoritas Bahama Selidiki Jatuhnya Bursa Kripto FTX