Calon Pendeta di NTT Menjadi Tersangka Tindak Asusila

  • Yoanes Litha

Your browser doesn’t support HTML5

Seorang vikaris atau calon pendeta di Alor Nusa Tenggara Timur menjadi tersangka tindak asusila terhadap 14 perempuan, sepuluh di antaranya adalah anak-anak. Pihak Kepolisian di Alor menyatakan pelaku diancam dengan hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.