Calon Pendeta di NTT Menjadi Tersangka Tindak Asusila
Your browser doesn’t support HTML5
Seorang vikaris atau calon pendeta di Alor Nusa Tenggara Timur menjadi tersangka tindak asusila terhadap 14 perempuan, sepuluh di antaranya adalah anak-anak. Pihak Kepolisian di Alor menyatakan pelaku diancam dengan hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.