Calon presiden Kenya yang kalah telah mengajukan gugatan hukum atas kekalahannya dalam pemilu pekan lalu.
Raila Odinga mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Kenya di ibukota, Nairobi, Sabtu (16/3).
Sebelumnya polisi menembakkan gas air mata ke kerumunan orang yang berkumpul di Nairobi untuk mendukung Odinga, perdana menteri yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.
Koalisi Untuk Reformasi dan Demokrasi (CORD) – koalisi Odinga – mengatakan keyakinan mereka bahwa Odinga akan memenangkan gugatan itu.
Odinga telah menolak menerima hasil resmi pemilu, dengan mengatakan penipuan terjadi selama proses penghitungan suara.
Komisi pemilu menyatakan Uhuru Kenyatta sebagai pemenang pemilu tersebut dengan memperoleh 50,07 persen suara, cukup untuk menghindari pemilu babak kedua.
Sebelumnya polisi menembakkan gas air mata ke kerumunan orang yang berkumpul di Nairobi untuk mendukung Odinga, perdana menteri yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.
Koalisi Untuk Reformasi dan Demokrasi (CORD) – koalisi Odinga – mengatakan keyakinan mereka bahwa Odinga akan memenangkan gugatan itu.
Odinga telah menolak menerima hasil resmi pemilu, dengan mengatakan penipuan terjadi selama proses penghitungan suara.
Komisi pemilu menyatakan Uhuru Kenyatta sebagai pemenang pemilu tersebut dengan memperoleh 50,07 persen suara, cukup untuk menghindari pemilu babak kedua.