Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-Sumut) merupakan salah satu kampus negeri yang menutup sementara dan menghentikan kegiatan belajar mengajar dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Kasubbag Humas dan Informasi UIN Sumut, Yuni Salma mengatakan penutupan atau lockdown sementara di kampusnya mulai berlaku pada 24 Maret hingga 27 Maret 2020.
Hal tersebut, sesuai dengan surat edaran Nomor : B 155/UN 11.R/B.1.3 c/KS.02/03/2020 ditandatangani oleh Rektor UIN Sumut, Saidurrahman. Ditutupnya UIN Sumut sementara membuat tidak ada aktivitas apa pun di kampus selain pengawasan oleh petugas keamanan. Sebelumnya, kegiatan akademik UIN Sumut juga telah menerapkan metode belajar mengajar menggunakan sistem secara daring atau online.
"Ada dua surat edaran yang dikeluarkan oleh rektor yang pertama adalah pemberlakuan metode belajar mengajar untuk mahasiswa kami yaitu dari dengan daring atau online e-learning. Lalu pemberlakuan bekerja dari rumah untuk seluruh aparatus sipil negara (ASN). Nah, kalau untuk mahasiswa itu dimulai pada 18 Maret sampai 31 Maret 2020. Kami punya acuan dari Kementerian Agama maka masih menunggu arahan selanjutnya," kata Yuni saat dihubungi VOA, Selasa (24/3).
Lanjut Yuni, kegiatan belajar mengajar yang menggunakan sistem daring dan ditutup sementaranya kampus UIN Sumut. Membuat sejumlah agenda akademik di luar perkuliahan seperti sidang munaqasyah (sidang akhir) ditunda serta dijadwalkan ulang.
"Seluruh aktivitas kampus termasuk wisuda, seminar, sidang munaqasyah bagi mahasiswa akan dijadwalkan ulang kembali. Artinya ditunda untuk sementara sampai keadaan benar-benar cukup membaik," ujarnya.
Menutup keseluruhan dari aktivitas di kampus juga dilakukan Universitas Sumatera Utara (USU). Bahkan lockdown yang dilakukan USU lebih lama dibanding UIN Sumut yakni mulai dari 24 Maret 2020 hingga 7 April 2020. Rektor USU, Runtung Sitepu menuturkan pemberlakukan lockdown berdasarkan hasil dari online meeting yang digelar pihak USU. Mereka juga menerapkan seluruh kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas administrasi dikerjakan dari rumah masing-masing atau bekerja dari rumah. Kegiatan akademik dan pelaksanaan bimbingan tugas akhir dilaksanakan secara daring.
Your browser doesn’t support HTML5
"Memperhatikan penularan virus corona yang terus semakin meluas dan mengkhawatirkan. Maka dalam upaya mencegah semakin meluasnya penularan virus corona dan sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah (social distancing). Makanya USU ditutup secara penuh," ucap Runtung dalam surat edaran yang dikeluarkannya.
Namun, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Runtung, staf pimpinan dan pegawai rumah sakit USU tetap bekerja sebagaimana biasanya. Demikian juga dengan satpam tetap bekerja seperti biasa untuk menjaga keamanan di lingkungan USU, sesuai dengan lokasi tugasnya masing masing dengan tetap menerapkan langkah langkah pencegahan penularan virus corona dengan baik.
"Selama masa lockdown, rumah sakit gigi dan mulut, poliklinik, fasilitas olahraga, gedung-gedung pertemuan, kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Lalu, fasilitas umum lainnya di lingkungan USU ditutup," jelas Runtung.
Selama USU dalam masa lockdown, Runtung meminta kepada seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, serta menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang (social distancing). Bila sangat diperlukan, agar menerapkan tindak kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi virus corona dengan sebaik mungkin. [aa/ab]