Cegah Kluster Baru Covid-19, Peserta SBMPTN Wajib Bawa Surat Kesehatan dan Rapid Test

  • Yudha Satriawan

Your browser doesn’t support HTML5

Untuk mengantisipasi kluster baru penularan Covid-19, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) wajib menyertakan hasil tes cepat (rapid test) dan surat kesehatan. SBMPTN dimulai pada Minggu (5/7).