Lima ratus sepuluh orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 170 desa kelurahan di 19 kecamatan mengikuti pemeriksaan rapid test (uji cepat) selama dua hari yang di digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Pemeriksaan rapid test pada 25-26 Juni itu untuk memastikan kesehatan para petugas yang akan bertugas melakukan verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di 170 desa kelurahan.
BACA JUGA: Protokol Kesehatan Pilkada Serentak Tersendat AnggaranBudiman Maliki Ketua KPU Poso kepada VOA, Sabtu (27/6), menjelaskan verifikasi faktual itu merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020, menuju pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Tahapan itu sempat tertunda selama tiga bulan akibat pandemi covid-19 hingga akhirnya KPU RI memutuskan melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah mulai Senin (15/6).
Pemilihan kepala daerah digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
“Karena KPU sebagai penyelenggara ingin memastikan ingin memastikan seluruh penyelenggara baik di tingkat bawah semua bisa melakukan pencegahan terhadap terhadap virus pandemi COVID-19, makanya deteksi dininya diantaranya melalui rapid test,” jelas Budiman Maliki, Sabtu (27/6).
Budiman menjelaskan hingga Sabtu, dari 510 orang yang mengikuti kegiatan rapid test, 505 diantaranya dinyatakan non reaktif, sedangkan lima orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
KPU Poso menurutnya sudah menyampaikan dokumen verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan di 19 kecamatan disertai dengan penyerahan alat pelindung diri (APD), disinfektan, thermometer gun atau atau alat untuk memeriksa suhu tubuh, dan peralatan cuci tangan yang akan digunakan oleh anggota PPS sebagai petugas verifikator.
BACA JUGA: Pilkada Serentak, Protokol Kesehatan Harus Dipatuhi“Semua PPS yang akan turun itu kita siapkan masker, face shield (pelindung wajah), penyanitasi tangan, tisu kering, sarung tangan plastik. Walaupun dia sudah di-rapid test tapi dia harus ukur suhu tubuhnya dulu sebelum turun,” jelas Budiman Maliki.
Jamiluddin (37) seorang anggota PPS di Desa Toini Kecamatan Poso Pesisir mengatakan tugas verifikasi faktual dalam situasi pandemi virus corona saat ini, membuatnya wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Kekhawatiran kami besar, Pak, tentang COVID ini karena kita tidak tahu, nanti kita bertemu langsung dengan masyarakat. Cuma saya dengar nanti kita akan difasilitasi dengan alat pelindung diri, kemudian yang akan kita verifikasi nanti itu, wajib juga memakai masker,” ungkap Jamil usai mengikuti pemeriksaan rapid test di Puskesmas dengan hasil nonreaktif.
Jeanever Kris Meri Bayona (33), anggota PPS Kelurahan Pamona, mengakui meskipun khawatir dengan penyebaran virus corona tapi dia berupaya untuk dapat bertugas dengan sebaik-baiknya dalam melakukan verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai Minggu, 28 Juni 2020.
“Khawatir pasti secara manusia kita khawatir namun kalau mau dibilang garda terdepan kalau menurut saya, kita sendiri ya. Jadi kita harus menjaga dan mengikuti anjuran pemerintah,” ujar Jeanever.
BACA JUGA: KPU Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pilkada 2020Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Poso yang dirilis pada pada Sabtu (27/6), dari 14 kasus terkonfirmasi positif, 13 diantaranya sudah pulih dan satu lainnya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah setempat.
Your browser doesn’t support HTML5
Pusat Data Informasi Bencana (Pusdatina) COVID-19 Sulawesi Tengah pada hari yang sama melaporkan tingkat kesembuhan dari virus corona di Sulteng mencapai 83 persen dari total 184 pasien yang terkonfirmasi positif. Kasus kematian akibat virus corona di Sulteng berjumlah 5 orang atau sekitar 3 persen. [yl/em]