China, Rabu malam (8/8), mengumumkan, akan memberlakukan tarif tambahan 25 persen terhadap produk-produk impor AS bernilai 16 miliar dolar.
Tarif baru akan mulai berlaku 23 Agustus, bertepatan dengan mulai diberlakukannya tarif baru AS terhadap produk-produk asal China, sebagaimana diumumkan pemerintahan Trump, Selasa (7/8).
Aksi saling balas pemberlakun tarif ini mempercepat terjadinya perang dagang antara kedua negara yang dimulai sejak 6 Juli, ketika Washington secara resmi memberlakukan tarif 25 persen terhadap 800 jenis produk China bernilai 34 miliar dolar. Beijing membalas dengan memberlakukan tarif balasan terhadap 545 produk AS, yang juga bernilai 34 miliar dolar.
Pemerintah Trump juga mengancam akan memberlakukan tarif tambahan 25 persen terhadap produk-produk China yang bernilai 200 miliar dolar.
Presiden AS Donald Trump menyebut praktik dagang China yang tidak adil dan pencurian hak katas kekayaan inelektual sebagai alasan pemberlakuan tarif tersebut. [ab/uh]