China Akan Denda Perusahaan Otomotif AS Karena Monopoli

Pekerja perakitan mobil Mercedes-Benz di sebuah pabrik Beijing Benz Automotive Co. di Beijing. (Reuters/Kim Kyung-Hoon)

Ini adalah perusahaan otomotif asing kedua bulan ini yang akan dikenai denda oleh China, atau yang ke tujuh sejak dimulainya penyelidikan anti-monopoli tahun 2011.

Pemerintah China akan mengenakan denda pada sebuah perusahaan otomotif Amerika Serikat yang dituduh melakukan monopoli.

Surat kabar pemerintah China Daily melaporkan hari Rabu (14/12), perusahaan mobil Amerika yang tidak disebut namanya itu telah memerintahkan distributornya di China untuk memasok harga tertentu mulai tahun 2014, kata Zhang Handong, direktur Kantor Pengawasan Harga Cina.

Kabar tentang hukuman denda itu muncul ketika hubungan AS-China menegang setelah Presiden AS terpilih Donald Trump mempertanyakan kebijaksanaan Amerika untuk hanya mengakui “satu China”.

Trump membuat kehebohan minggu lalu ketika ia melakukan percakapan telpon dengan presidenTaiwan, dimana ia mengucapkan selamat atas pelantikan kepala negara itu.

Pemerintahan China daratan menganggap Taiwan adalah provinsi negaranya dan tidak pernah membantah akan merebut pulau itu dengan kekerasan, kalau perlu.

Zhang Handong yang dikutip harian China Daily mengatakan, “orang jangan menafsirkan ada sesuatu” di balik pengumuman tentang perusahaan mobil Amerika yang akan dikenai denda itu.

China, pasar mobil terbesar di dunia, telah menjadi bagian penting strategi perusahaan mobil global, termasuk perusahaan mobil AS General Motors dan Ford Motors.

Ucapan-ucapan Trump tentang China dan hubungan dagang dengan negara itu telah mencemaskan perusahaan-perusahaan Amerika yang mendapat keuntungan karena adanya hubungan yang stabil antara kedua negara. Tapi kini mereka khawatir kalau pemerintah Cina akan melancarkan tindakan pembalasan apabila Trump sungguh-sungguh menjalankan retorikanya yang keras tentang China.

Hukuman denda yang akan dikenakan pada perusahaan mobil Amerika itu adalah bagian dari usaha Cina untuk melawan tindakan monopolistik dari perusahaan mobil dan para distributornya. Ini adalah perusahaan otomotif asing kedua bulan ini yang akan dikenai denda oleh Kantor Pengawasan Harga China, atau yang ke tujuh sejak dimulainya penyelidikan anti-monopoli tahun 2011.

Pabrik-pabrik mobil asing yang telah dikenai denda itu termasuk Audi, Daimler yang membuat Mercedes Benz, dan Toyota. [isa/sp]