China Gelar Sidang Kasus Pernikahan Sejenis

Seorang polisi berjaga di depan gedung pengadilan di Jinan, provinsi Shandong, 24 Agustus 2015 (Foto: dok).

Sementara homoseks dianggap tidak melanggar hukum di China, pernikahan sesama jenis dianggap ilegal dan pasangan sesama jenis tidak memiliki perlindungan hukum.

Sebuah pengadilan China untuk pertama kali menerima kasus pernikahan sejenis, yang diajukan seorang pria gay di propinsi Hunan yang mempersoalkan penolakan pemerintah atas keinginan menikahi pasangan prianya.

Pengacaranya mengatakan kepada Radio Free Asia, keputusan pengadilan itu dipuji sebagai langkah maju dalam memperjuangkan hak-hak kaum gay, dan sebuah uji kasus besar bagi hak-hak LGBT (lesbian, gay, bisexual dan trasngender) di China.

Sementara homoseks dianggap tidak melanggar hukum di China, pernikahan sesama jenis dianggap ilegal dan pasangan sesama jenis tidak memiliki perlindungan hukum.

Sun Wenlin, yang berusia 26 tahun, mengajukan gugatan hukum tanggal 16 Desember lalu ke kantor catatan sipil distrik Furong di Changsha, ibukota propinsi Hunan, China Tengah. Gugatan itu mempersoalkan penolakan kantor tersebut untuk mengizinkannya menikahi pasangan prianya secara resmi.

Sun mengatakan, secara hukum gugatannya akan berhasil. Ia mengatakan, UU perkawinan China mengakui kebebasan menikah dan kesetaraan jender sehingga pernikahan sesama jenis seharusnya tidak dipersoalkan. [ab]