Kantor berita resmi China mengatakan parlemen negara itu telah memutuskan untuk menghapuskan kamp-kamp kerja paksa yang kontroversial dan melonggarkan kebijakan satu keluarga satu anak yang telah diterapkan puluhan tahun.
Xinhua melaporkan bahwa komisi tetap Kongres Rakyat Nasional China meresmikan keputusan yang diambil Partai Komunis bulan November, hari Sabtu (28/12).
Menurut Xinhua, mulai hari Sabtu (28/12), semua penghuni kamp kerja paksa akan mulai dibebaskan. Namun artikel itu menegaskan bahwa semua hukuman yang dikenakan sebelum dihapuskannya sistem itu tetap sah, ketetapan yang bertujuan mencegah para tahanan mengajukan gugatan.
Menurut undang-undang lama, polisi dapat menjebloskan seseorang ke dalam kamp kerja paksa sampai selama empat tahun tanpa mengajukan dakwaan. Tidak jelas fasilitas apa yang akan menggantikan kamp-kamp kerja paksa, yang diperkirakan berisi sampai 190 ribu narapidana.
Komisi tetap Kongres Rakyat Nasional juga memutuskan bahwa pasangan China sekarang boleh memiliki dua anak, jika salah satu orang tuanya adalah anak tunggal.
Menurut Xinhua, mulai hari Sabtu (28/12), semua penghuni kamp kerja paksa akan mulai dibebaskan. Namun artikel itu menegaskan bahwa semua hukuman yang dikenakan sebelum dihapuskannya sistem itu tetap sah, ketetapan yang bertujuan mencegah para tahanan mengajukan gugatan.
Menurut undang-undang lama, polisi dapat menjebloskan seseorang ke dalam kamp kerja paksa sampai selama empat tahun tanpa mengajukan dakwaan. Tidak jelas fasilitas apa yang akan menggantikan kamp-kamp kerja paksa, yang diperkirakan berisi sampai 190 ribu narapidana.
Komisi tetap Kongres Rakyat Nasional juga memutuskan bahwa pasangan China sekarang boleh memiliki dua anak, jika salah satu orang tuanya adalah anak tunggal.