China Jatuhkan Hukuman kepada Pembangkang, Sejumlah Negara Protes 

Pengacara hak asasi manusia China, Yu Wensheng (kanan) dan istrinya Xu Yan (foto: dok).

Pengadilan di kota Suzhou, China timur, pada Selasa (29/10) menjatuhkan hukuman penjara terhadap pengacara hak asasi manusia China, Yu Wensheng dan istrinya Xu Yan.

Yu dan Xu ditahan oleh polisi pada April 2023, ketika dalam perjalanan untuk bertemu dengan para pejabat tinggi Eropa yang mengunjungi China. Mereka kemudian didakwa “memancing pertengkaran dan membuat masalah” serta “menghasut terhadap kekuasaan negara.” Dua bentuk kejahatan itu sering dituduhkan oleh pihak berwenang China terhadap para pembangkang.

Yu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, sementara Xu, yang telah ditahan lebih dari 18 bulan, mungkin akan dibebaskan pada Januari.

Hukuman terhadap mereka dijatuhkan, meskipun Uni Eropa dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB berulang kali berusaha untuk menarik perhatian terhadap kasus itu dan menyerukan pembebasan mereka segera dan tanpa syarat.

BACA JUGA: Jerman Tuntut Pembebasan Pengacara HAM China

Hukuman yang dijatuhkan pada Selasa itu berdampak buruk pada komunitas pembela HAM di China, kata para analis.

“Kasus ini kemungkinan besar akan menghambat aktivis HAM lainnya untuk berusaha bertemu dengan diplomat asing, karena Yu dan Xu dituduh berkolusi dengan pasukan asing, meskipun mereka tidak hadir pada pertemuan yang dijadwalkan,” kata Patrick Poon, peneliti tamu di The Universitas Tokyo, kepada VOA melalui telepon.

Sementara itu, dua pembangkang China yang dipenjara memrotes penganiayaan, termasuk pengawasan sepanjang waktu dan penolakan kontak dengan keluarga.

Pembangkang terkemuka China, Xu Zhiyong, yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan “menghasut kekuasaan negara” pada April lalu, memulai mogok makan setelah otoritas penjara menyuruh tiga narapidana lainnya di sel Xu, untuk memantaunya sepanjang waktu, menurut pengacara HAM China yang berkantor di AS, Teng Biao. [ps/ns]