China mengecam protes dengan kekerasan pada hari Senin (7/1) di Hong Kong dengan menyebutnya sebagai “tantangan” langsung terhadap rumusan “satu negara, dua sistem.” Menurut rumusan tersebut, kota otonom itu diperintah dari China daratan.
Ribuan demonstran memanfaatkan peringatan 22 tahun reunifikasi Hong Kong dengan China untuk menyerbu gedung legislatif kota tersebut. Begitu di dalam, mereka berkeliaran di lorong-lorong dan mengotori tembok dengan cat semprot serta corat-coret anti-Beijing. Serangan itu berakhir setelah polisi anti huru-hara tiba di lokasi dan menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran.
BACA JUGA: Polisi Anti Huru Hara, Semprotan Merica, Tandai Hari Reunifikasi Hong KongSebuah pernyataan kantor pemerintah China urusan Hong Kong yang dilansir media pemerintah menyatakan protes tersebut “menginjak-injak supremasi hukum, merusak tatanan sosial Hong Kong” dan membahayakan “kepentingan fundamental” kota tersebut.
Pendudukan sebentar terhadap gedung parlemen itu sangat kontras dengan aksi sehari sebelumnya, sewaktu ratusan ribu warga Hong Kong melancarkan pawai damai melalui jalan-jalan utama kota tersebut.
BACA JUGA: Polisi Anti Huru-hara Bersihkan Gedung Legislatif Hong Kong dari DemonstranMeskipun protes itu bertepatan dengan peringatan kembalinya Hong Kong ke China, unjuk rasa tersebut dipicu oleh legislasi kontroversial yang akan memungkinkan para penjahat diekstradisi ke China.
Legislasi itu memicu protes besar-besaran hampir sepanjang bulan Juni, yang berlanjut setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan sebelumnya bahwa ia akan menangguhkan rancangan undang-undang tersebut dan meminta maaf. [uh/ab]