Polisi China telah memerintahkan agar dua orang ditahan selama 15 hari setelah mereka mengunggah foto di internet dengan mengenakan seragam tentara Jepang semasa Perang Dunia II di salah satu lokasi kekejaman terbesar perang.
Polisi Nanjing mengatakan keduanya pergi ke kota itu dalam liburan Tahun Baru Imlek dan foto-foto mereka diambil di depan sebuah bunker yang digunakan oleh pasukan bela diri China ketika berlangsung serangan Jepang tahun 1937 yang berakhir dengan apa yang dikenal sebagai Pemerkosaan Nanking.
Baca juga: Ledakan Tahun Baru Imlek di China, 4 Tewas, 5 Terluka
Dikatakan bahwa mereka mendistribusikan foto-foto tersebut pada layanan pesan QQ yang populer, dan dari situlah foto-foto tersebut diunggah ulang di internet.
Kasus ini menggarisbawahi sensitivitas tinggi yang terus bertahan di kalangan rakyat China mengenai invasi dan pendudukan Jepang di sebagian besar wilayah negara itu ada tahun 1930-an dan 1940-an. (lt)