Harian South China Morning Post di Hong Kong mengatakan China telah memutuskan untuk meluncurkan penyidikan korupsi terhadap pensiunan politisi Zhou Yongkang.
Menurut South China Morning Post edisi hari Jumat, keputusan untuk meluncurkan penyidikan atas Zhou Yongkang, yang hingga tahun lalu adalah salah satu pemimpin teras China, dikukuhkan oleh sumber-sumber yang akrab dengan pemikiran kepemimpinan Partai Komunis China.
Zhou yang berumur 70 tahun adalah anggota Komisi Tetap Politbiro, dari tahun 2007 hingga 2012. Ia juga mengawasi sistem kehakiman China.
Pemerintah China belum memberikan komentar. Jika dikukuhkan, ini akan menjadi yang pertama dalam puluhan tahun Partai Komunis melakukan penyidikan kejahatan ekonomi terhadap mantan anggota Komisi Tetap.
Joseph Cheng, professor ilmu politik City University di Hong Kong memberitahu VOA, ia yakin kecil kemungkinan presiden Xi Jinping, yang meletakkan jabatan tahun lalu, akan mengajukan dakwaan korupsi terhadap pejabat teras seperti Zhou.
Sebelumnya memang sudah ada desas-desus mengenai kemungkinan dakwaan korupsi terhadap Zhou, teman dekat mantan anggota Politbiro, Bo Xilai, yang menunggu vonis setelah diadili pekan lalu atas dakwaan penyuapan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang.
Zhou yang berumur 70 tahun adalah anggota Komisi Tetap Politbiro, dari tahun 2007 hingga 2012. Ia juga mengawasi sistem kehakiman China.
Pemerintah China belum memberikan komentar. Jika dikukuhkan, ini akan menjadi yang pertama dalam puluhan tahun Partai Komunis melakukan penyidikan kejahatan ekonomi terhadap mantan anggota Komisi Tetap.
Joseph Cheng, professor ilmu politik City University di Hong Kong memberitahu VOA, ia yakin kecil kemungkinan presiden Xi Jinping, yang meletakkan jabatan tahun lalu, akan mengajukan dakwaan korupsi terhadap pejabat teras seperti Zhou.
Sebelumnya memang sudah ada desas-desus mengenai kemungkinan dakwaan korupsi terhadap Zhou, teman dekat mantan anggota Politbiro, Bo Xilai, yang menunggu vonis setelah diadili pekan lalu atas dakwaan penyuapan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang.