China 'Tentang Keras' UU Baru AS tentang Tibet

Orang-orang melintasi pepohonan yang diselimuti salju di luar Istana Potala, Lhasa, Daerah Otonomi Tibet, China, 19 Desember 2018 (foto: Reuters/Stringer)

China mengecam Amerika hari Kamis karena mengeluarkan undang-undang baru tentang Tibet yang resah, dan menyatakan "dengan tegas menentang" undang-undang Amerika itu mengenai apa yang dianggap China sebagai urusan dalam negeri, dan itu berisiko menyebabkan "kerugian serius" bagi hubungan kedua negara.

Presiden Amerika Donald Trump hari Rabu menandatangani undang-undang yang disebut Akses Timbal Balik ke Tibet.

Undang-undang itu mengupayakan akses ke Tibet bagi diplomat Amerika dan pejabat lain, wartawan dan warga lain dengan menolak masuk ke Amerika, pejabat-pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas pembatasan akses ke Tibet.

China mengirim pasukan ke Tibet yang terpencil dan bergunung-gunung pada tahun 1950 dalam apa yang secara resmi dianggap sebagai pembebasan damai dan sejak itu memerintah di sana dengan tangan besi.

Dalam rapat harian, juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan, undang-undang itu "mengirim sinyal yang salah ke elemen separatis Tibet", serta mengancam memperburuk hubungan bilateral yang tertekan oleh ketegangan perdagangan dan masalah lain.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan situasi etnis Tibet di dalam apa yang disebut China sebagai Daerah Otonomi Tibet masih sangat sulit. Komisaris Tinggi HAM PBB mengatakan Juni lalu kondisi di Tibet "memburuk dengan cepat." [ka]