Dapat Amnesti, 2 Jurnalis Reuters Bebas Setelah 500 Hari Dipenjara

Wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo melambaikan tangan saat menuju gerbang penjara Insein. Keduanya bebas setelah mendapat amnesti dari presiden di Yangon, Myanmar, 7 Mei 2019

Dua wartawan Reuters yang dihukum karena dianggap melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Negara, menghirup udara bebas setelah dibebaskan dari sebuah penjara di pinggiran Kota Yangon, Selasa (7/5), Reuters melaporkan. Mereka dibebaskan setelah 500 hari mendekam di penjara.

Wa Lone yang berusia 33 tahun dan Kyaw Soe Oo yang berusia 29 tahun dinyatakan bersalah pada September tahun lalu dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Kasus kedua wartawan itu menimbulkan banyak pertanyaan seputar kemajuan demokrasi di Myanmar serta memicu protes keras dari para diplomat dan aktivis hak asasi manusia.

Keduanya termasuk dalam 6.520 tahanan yang mendapat amnesti presiden pada Selasa. Presiden Win Myint telah memberikan pengampunan untuk ribuan tahanan dalam pemberian amnesti massal sejak bulan lalu.

Sudah menjadi kebiasaan di Myanmar setiap menjelang tahun baru, yang dimulai 17 April, para pejabat membebaskan tahanan di seluruh negara itu.

Reuters sendiri mengatakan kedua wartawan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminta keduanya untuk dibebaskan.

Dikerumuni media dan pendukungnya, mereka berjalan keluar melalui gerbang Penjara Insein. Dengan senyum lebar, Wa Lone mengacungkan jempolnya dan mengatakan dia bersyukur dengan upaya komunitas internasional memperjuangkan kebebasannya.

“Saya sangat bahagia dan tidak sabar untuk bertemu dengan keluarga dan rekan-rekan saya. Saya tidak sabar untuk kembali ke ruang redaksi,” katanya.

Sementara itu Kyaw Soe Oo tersenyum dan melambaikan tangan ke arah para wartawan. Keduanya diantar oleh rekan-rekan mereka dari Reuters dan dipertemukan kembali dengan anak dan istri.

Sebelum ditangkap pada Desember 2017, keduanya sedang mengerjakan laporan investigasi pembunuhan sepuluh pria dan anak laki-laki etnis Rohingya muslim oleh aparat keamanan dan warga sipil Buddhis di negara bagian Rakhine di barat Myanmar saat operasi penumpasan yang dimulai Agustus 2017.

Akibat operasi tersebut, 730 ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, menurut perkiraan PBB. [ft]