Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut satu sementara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga mendapatkan nomor urut dua dalam rapat pleno terbuka di KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.
"Sebagai berikut: (a) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saudara Ir. H. Joko Widodo dan saudara Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin pada nomor urut 1. Dan (b) pasangan calon presiden dan wakil presiden saudara H. Prabowo Subianto dan saudara Sandiaga Salahudin Uno pada nomor urut dua," tegas Ketua KPU Arief Budiman membacakan surat keputusan pleno.
Baik pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi sama-sama menyerukan persatuan dalam Pemilu 2019 nanti.
"Jangan sampai karena kontestasi politik ini, dalam rangka Pilpres, silaturahmi di antara kita menjadi tidak baik. Saya ingin, meskipun kita berkontetasi, saya masih bisa bertelepon dengan pak Prabowo, masih bisa bertelepon dengan bapak Sandi, karena beliau adalah sahabat-sahabat saya sejak lama," ujar Jokowi saat pidatonya.
Sementara Sandiaga Uno mengatakan, "Kami (bersama Jokowi-Ma'ruf) bersahabat. Kami ingin Pemilu yang mempersatukan. Pemilu yang menjunjung tinggi keberagaman. Menjunjung tinggi persatuan kita, juga menjunjung tinggi keteduhan dan kesejukan. Sehingga percepatan pembangunan dengan membangun ekonomi khususnya lapangan kerja dan biaya hidup bisa kita lakukan."
Your browser doesn’t support HTML5
Sebelum datang ke KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf berkumpul dengan para relawan pendukung di Tugu Proklamasi. Usai mendapat nomor, pasangan ini kembali bertemu relawan untuk menggelar doa bersama. Sementara pasangan Prabowo-Sandi berangkat langsung dari kediaman Prabowo di Kartanegara Jakarta Selatan.
Kedua pasangan hanya didampingi oleh pimpinan partai politik pendukung masing-masing dan meminta pendukung tidak datang ke KPU untuk menghindari terjadinya kemacetan.
KPU sendiri membatasi tamu yang boleh masuk gedung yakni 150 orang dari tiap pasangan. Dengan rincian 50 orang VIP masuk aula sementara 100 lainnya menyaksikan dari layar di lantai 1.
Dengan ditetapkannya nomor urut capres-cawapres, masa kampanye akan segera digelar 23 September sampai 13 April. Kampanye akan berlangsung selama hampir 7 bulan sebelum pemilih menentukan suaranya pada 17 April 2019. (rt/em)