Demo Setahun Gerakan Antipemerintah Hong Kong, 53 Orang Ditangkap

Para demonstran pro-demokrasi menyalakan senter dari gawai mereka dalam aksi protes menandai ulang tahun pertama dari demonstrasi massa menentang RUU ekstradisi yang sekarang ditarik di Hong Kong, Selasa, 9 Juni 2020.

Polisi Hong Kong menyatakan 53 orang ditangkap sewaktu ribuan demonstran membangkang larangan polisi untuk memperingati satu tahun gerakan antipemerintah di kota itu, Selasa malam (9/6).

Orang mulai berkumpul di Chater Garden di tengah kota pada sore hari. Beberapa membawa spanduk bertuliskan, “Kemerdekaan Hong Kong” dan meneriakkan slogan-slogan.

Puluhan polisi antihuru-hara mendatangi mereka dan melakukan penggeledahan tubuh banyak orang. Polisi memerintahkan massa agar pergi, seraya menyatakan mereka ambil bagian dalam pertemuan yang tidak diizinkan dan akan menangkap mereka jika tidak membubarkan diri. Seorang lelaki yang berbicara kasar kepada polisi segera ditahan sementara massa meneriakkan slogan-slogan antipolisi.

Pengunjuk rasa kemudian turun ke jalan-jalan dan bergabung dengan massa yang pulang kerja di distrik finansial. Massa membentuk barisan dan mulai berpawai seraya menyerukan slogan-slogan, menyalakan lampu di ponsel mereka dan melambai-lambaikan spanduk yang sebagian besar berisikan pesan menuntut kemerdekaan dari China. Banyak juga yang menyiapkan payung untuk berjaga-jaga apabila polisi menembakkan gas air mata. “Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya cara!” seru mereka.

BACA JUGA: Ratusan Orang Peringati Satu Tahun Demo Anti-Pemerintah di Hong Kong

Polisi antihuru-hara beberapa kali menyerang demonstran pada malam harinya dengan menggunakan semprotan cabai untuk membubarkan massa, yang dengan lantang mencaci polisi sewaktu mereka dikepung.

Para pejabat menyatakan 53 orang yang ditangkap dikenai tuduhan melakukan berbagai pelanggaran, termasuk berkumpul tanpa izin.

Sebelumnya, ratusan orang juga melakukan protes di tujuh pusat perbelanjaan di pusat keuangan Asia itu pada jam makan siang.

Kerumunan demonstran menyerukan slogan-slogan prodemokrasi dan membawa spanduk bertuliskan “Kemerdekaan Hong Kong” dan “Bebaskan Hong Kong, Revolusi Era kita.” Massa juga menyanyikan "Glory to Hong Kong", lagu wajib tak resmi bagi gerakan mereka.

Dengan dibayang-bayangi UU keamanan nasional yang diberlakukan China, banyak yang mengatakan mereka tidak akan menghentikan perlawanan tetapi akan melakukannya dengan sikap lebih berhati-hati. UU baru itu diperkirakan akan berlaku dalam beberapa bulan lagi. [uh/ab]