Demonstran Pro-Demokrasi Serukan Sanksi Perdagangan atas Hong Kong

Para demonstran pro-demokrasi di Hong Kong melambaikan bendera Amerika dalam aksi protes hari Selasa (15/10).

Pendukung gerakan pro-demokrasi di Hong Kong mendesak Kongres Amerika untuk meloloskan RUU hak azasi yang bisa memicu dilancarkannya sanksi-sanksi perdagangan atas pusat keuangan internasional di Hong Kong. Tapi para pengecam mengatakan, tindakan itu akan mengakibatkan lebih banyak kerugian dari pada kebaikan.

Dalam sebuah demonstrasi besar pro-Amerika hari Senin (14/10) malam di Hong Kong, para demonstran mendesak Kongres Amerika agar menyetujui RUU tentang HAM dan Demokrasi di Hong Kong, yang akan merugikan status ekonomi khususnya dengan Amerika dan mengenakan sanksi-sanksi atas para pejabat yang dianggap “menindas kebebasan dasar warga Hong Kong.”

RUU itu mendapat dukungan bipartisan dalam DPR dan kemungkinan akan dibahas minggu ini.

Kata seorang mahasiswa berusia 18 tahun yang berbicara dalam demonstrasi itu, RUU HAM Amerika itu akan “merupakan senjata paling kuat untuk melawan pemerintah komunis China.”

Demonstran pro-demokrasi telah berunjuk-rasa selama lebih dari empat bulan di Hong Kong untuk menentang apa yang mereka anggap sebagai usaha pemerintah China untuk menggerus HAM dan otonomi di bekas koloni Inggris itu.

Pendukung pro-demokrasi senang melihat Amerika bertindak tegas untuk mendukung gerakan pro-demokrasi mereka.

“Tiba saatnya bagi dunia untuk bertindak, karena ini bukan hanya untuk mendukung hak-hak warga Hong Kong, tapi juga perjuangan di seluruh dunia untuk membela demokrasi dan kebebasan,” kata demonstran Ken Yu. (ii/jm)