Menteri luar negeri Denmark mengatakan pada Minggu (30/7) bahwa pemerintah negara tersebut akan berusaha untuk melarang tindakan menodai Al-Qur’an atau kitab suci agama lainnya di depan kedutaan asing di negara itu.
Menteri Luar Negeri Lars Løkke Rasmussen mengatakan dalam sebuah wawancara dengan lembaga siaran publik Denmark DR bahwa pembakaran kitab suci “hanya menciptakan perpecahan di dunia yang sebenarnya membutuhkan persatuan.”
“Itulah sebabnya kami telah memutuskan di pemerintahan bahwa kami akan melihat bagaimana, dalam situasi yang sangat khusus, kami dapat mengakhiri ejekan terhadap negara lain, yang bertentangan langsung dengan kepentingan Denmark dan keamanan warga Denmark,” katanya.
Serangkaian penodaan terhadap Al-Qur’an yang terjadi baru-baru ini oleh segelintir aktivis anti-Islam di Denmark dan negara tetangga Swedia telah memicu demonstrasi kemarahan di negara-negara Muslim.
Løkke Rasmussen mengatakan kabinet Perdana Menteri Mette Frederiksen bertekad untuk menemukan "perangkat hukum" untuk melarang aksi pembakaran kitab suci tanpa mengganggu kebebasan berekspresi, namun ia mengakui bahwa hal tersebut tidaklah mudah.
"Harus terdapat ruang bagi kritik terhadap agama, dan kami tidak berencana untuk kembali mengenalkan pasal pemfitnahan," ujarnya kepada DR. "Namun ketika Anda berdiri di luar kantor kedutaan asing dan membakar Qur'an ataupun membakar Taurat di depan kedutaan Israel, aksi tersebut hanyalah bertujuan untuk menghina."
Pemerintah Denmark mengulangi kecamannya atas penodaan semacam itu, dan mengatakan bahwa itu “tindakan yang sangat menyinggung dan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu” dan “tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun masyarakat Denmark.”
Di Swedia, Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pada hari Minggu (30/7) di Instagram bahwa pemerintahnya sedang menganalisis situasi hukum terkait penodaan Al-Qur’an dan kitab suci lainnya, mengingat tindakan semacam itu menimbulkan permusuhan terhadap Swedia. [lt/rs]