Depkeh AS Ajukan Banding atas Dihentikannya Tinjauan Dokumen Rahasia Trump

Sebuah dokumen diletakkan di depan Presiden Donald Trump di mejanya di Oval Office Gedung Putih di Washington, 11 Oktober 2019. (Foto: AP)

Departemen Kehakiman Amerika Jumat malam mengajukan banding atas keputusan hakim yang menghentikan peninjauan dokumen yang disita dari rumah mantan presiden Donald Trump di Florida. Depkeh meminta penyelidikan dilanjutkan terhadap dokumen yang diberi tanda sebagai rahasia.

Penyelidik federal sejak pekan lalu tidak boleh meninjau ribuan dokumen yang disita FBI dari rumah tepi pantai Trump, setelah seorang hakim memihak mantan presiden itu dan memutuskan untuk menunjuk seorang arbiter independen untuk memilah-milah dokumen.

Menunda peninjauan dokumen-dokumen rahasia, yang dianggap sebagai milik pemerintah, "menghambat upaya pemerintah untuk melindungi keamanan negara," kata Departemen Kehakiman.

Trump semakin menghadapi tekanan hukum karena Departemen Kehakiman mengatakan dokumen-dokumen rahasia itu "kemungkinan disembunyikan" untuk menghalangi penyelidikan FBI terhadap potensi kecerobohan dalam menangani dokumen rahasia.

Trump membantah berbuat salah. Ia menilai penggerebekan di rumahnya adalah "salah satu serangan paling mengerikan terhadap demokrasi dalam sejarah negara kita."Ia menjadikan isu itu sebagai topik utama dalam rapat umum politiknya. [ka/ah]