Depkeh AS Ajukan Proposal untuk Longgarkan Pembatasan Ganja

Klon ganja dipajang di sebuah toko di Portland, Oregon, AS (foto: dok). Departemen Kehakiman AS ajukan usulan untuk mengklasifikasi ulang ganja sebagai obat yang tidak terlalu berbahaya.

Departemen Kehakiman AS hari Kamis (16/5) mengajukan usulan untuk menggolongkan ulang ganja sebagai obat yang tidak membahayakan. Pengajuan itu menandai perubahan penting dalam kebijakan narkoba AS.

Proposal itu pertama kali diumumkan pada April, akan menggolongkan ganja dari obat Golongan I menjadi obat Golongan III. Narkoba Golongan I termasuk heroin dan LSD serta dianggap sangat membuat ketagihan dan tanpa manfaat medis apa pun.

Sebaliknya, obat Golongan III dianggap berpotensi pada ketergantungan fisik dan psikologis yang sedang hingga rendah.

BACA JUGA: Senator AS: Kongres Harus Akhiri Larangan Ganja

Presiden Joe Biden pada Kamis secara terbuka mendukung rekomendasi Departemen Kehakiman untuk melonggarkan pembatasan ganja.

“Tidak seorang pun boleh dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki ganja,” kata Biden dalam sebuah video yang dimuat di media sosial X. “Terlalu banyak nyawa yang melayang karena pendekatan yang salah terhadap ganja, dan saya bermaksud meluruskan kesalahan-kesalahan itu.”

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengatakan, pihaknya mendapati “beberapa dukungan ilmiah yang terpercaya atas penggunaan ganja dalam pengobatan nyeri kronis, anoreksia yang terkait dengan kondisi medis, serta mual dan muntah.” [ps/ns]