Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah Membunuh George Floyd
Your browser doesn’t support HTML5
Juri di pengadilan Minneapolis Selasa sore (20/4) memutuskan bahwa mantan polisi kulit putih Derek Chauvin bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan terhadapnya, dalam kasus pembunuhan laki-laki kulit hitam George Floyd 25 Mei 2020 lalu. Keputusan itu dibacakan oleh hakim pengadilan Peter Cahill.