Dewan Perwakilan AS Voting untuk Cabut Darurat Nasional Perbatasan

Kubah Gedung Capitol, di Washington DC, 4 Oktober 2013. (Foto: dok).

Dewan Perwakilan AS dijadwalkan akan meloloskan sebuah rancangan untuk mencabut deklarasi Presiden Donald Trump mengenai darurat nasional di perbatasan selatan Amerika.

Fraksi Demokrat memperkenalkan RUU itu setelah deklarasi Trump 15 Februari, dengan alasan tindakannya bertentangan dengan konstitusi tentang pemisahan kekuasaan yang memberi Kongres wewenang atas bagaimana uang federal dibelanjakan.

BACA JUGA: Trump akan Veto Resolusi DPR AS yang Ingin Blokir 'Darurat Nasional'

RUU ini dipastikan akan disahkan di Dewan Perwakilan yang dikontrol oleh Demokrat. Sebagian anggota dari Partai Republik di Senat juga telah mengindikasikan akan mendukung rancangan itu, tetapi masih harus dilihat apakah jumlah mereka cukup untuk bergabung dengan Demokrat sehingga bisa meloloskan rancangan itu ke meja Trump.

Yang bisa dipastikan adalah bahwa begitu rancangan itu sampai di meja presiden, Trump akan menggunakan hak veto yang dimilikinya untuk menggagalkan legislasi itu, dan bahwa tidak akan ada cukup suara di Kongres untuk membatalkan veto itu.

Trump beralasan sejak kampanyenya untuk menjadi presiden bahwa Amerika Serikat membutuhkan tembok di sepanjang perbatasannya dengan Meksiko untuk menghentikan warga asing memasuki Amerika secara gelap dan untuk menghentikan aliran obat-obatan terlarang. [lt]