Dewan tertinggi Iran yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan internet pada hari Selasa (24/12) memutuskan untuk mencabut larangan terhadap aplikasi perpesanan populer WhatsApp, yang selama dua tahun terakhir ini dibatasi penggunaannya.
Kantor berita resmi Iran, IRNA, melaporkan “larangan terhadap WhatsApp dan Google Play dicabut dengan suara bulat oleh para anggota Dewan Tertinggi Urusan Internet.”
Dewan ini dikepalai oleh presiden, dan anggotanya mencakup ketua parlemen, kepala kehakiman dan beberapa menteri.
Belum jelas kapan keputusan tersebut akan mulai berlaku.
Pro Kontra Pencabutan Larangan WhatsApp
Langkah ini telah memicu perdebatan di Iran, di mana sejumlah orang yang mengkritisi pembatasan WhatsApp itu mengatakan kontrol tersebut merugikan negara. Penasihat Presiden Ali Rabiei mengatakan “pembatasan-pembatasan ini tidak menghasilkan apa-apa selain kemarahan dan menambah biaya bagi kehidupan masyarakat.”
Sementara, Wakil Presiden Mohammad Javad Zarif mengatakan, “Presiden Masoud Pezeshkian percaya untuk menghapus pembatasan penggunaan WhatsApp, dan tidak menganggap larangan tersebut untuk kepentingan rakyat dan negara. Semua pakar juga percaya bahwa masalah ini tidak bermanfaat bagi keamanan negara.”
Tetapi sebagian pihak memperingatkan agar pembatasan tersebut tidak dicabut. Harian reformis Shargh pada hari Selasa melaporkan 136 anggota parlemen di parlemen yang beranggotakan 290 orang mengirimkan surat kepada Dewan Tertinggi Urusan Internet Iran, dengan mengatakan bahwa pencabutan larangan itu akan menjadi “hadiah bagi musuh-musuh Iran.”
Para anggota parlemen menyerukan untuk hanya mengizinkan akses ke platform-platform online yang dibatasi itu “jika mereka berkomitmen pada nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum” Iran.
BACA JUGA: Iran Tangguhkan Proses Penerapan Lebih Ketat UU Wajib JilbabIran Serukan Raksasa Teknologi Buka Kantor Perwakilan, Meta Menolak
Sejumlah pejabat Iran di masa lalu telah menyerukan kepada perusahaan-perusahaan asing yang memiliki aplikasi internasional populer untuk membuka kantor perwakilan di Iran.
Meta, perusahaan raksasa Amerika yang memiliki Facebook, Instagram dan WhatsApp, telah mengatakan mereka tidak berniat untuk membuka kantor di Republik Islam yang masih dikenai sanksi Amerika itu.
Warga Iran selama bertahun-tahun telah terbiasa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk menerobos pembatasan internet.
Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada tahun 2009.
Telegram juga diblokir berdasarkan perintah pengadilan pada bulan April 2018.
Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke dalam daftar aplikasi yang dilarang setelah meluasnya demonstrasi di seluruh Iran pasca kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022. Perempuan Kurdi-Iran berusia 22 tahun itu meninggal dalam tahanan polisi Iran setelah ditangkap karena tidak mengenakan jilbab secara benar. Ratusan orang, termasuk puluhan personil keamanan, tewas dalam demonstrasi yang terjadi selama berbulan-bulan. Ribuan demonstran juga ditangkap aparat.
Pezeshkian, yang mulai berkuasa pada bulan Juli lalu, dalam kampanyenya bertekad untuk memperlunak pembatasan internet yang telah berlaku sejak lama.
Dalam beberapa tahun terakhir ini Iran telah memperkenalkan aplikasi domestik untuk menggantikan aplikasi asing yang populer. [em/ab]