Diduga Berencana Ganggu Pemilu 2024, Puluhan Anggota JAD Ditangkap

Your browser doesn’t support HTML5

Empat puluh anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan AU ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri di tiga kota di Indonesia. Mereka diduga berencana mengganggu pelaksanaan pemilu 2024, yang mereka nilai "tagut" atau menyimpang.