Pengadilan terhadap 10 dari 12 orang yang dituduh melarikan diri dari Hong Kong dengan menggunakan kapal cepat (speedboat) tengah berlangsung di China, Senin (28/12). Orang-orang tersebut melarikan diri untuk menghindari usaha penangkapan oleh pihak berwenang yang gencar menggelar upaya penumpasan terhadap para pembangkang.
Para terdakwa menghadapi dakwaan melintasi perbatasan secara ilegal, sementara dua di antara mereka menghadapi dakwaan tambahan karena mengatur upaya pelarian tersebut, menurut dokumen yang dikeluarkan di pengadilan Shenzhen. China Selatan.
Seorang juru bicara Pengadilan Rakyat Distrik Yantian di Shenzhen, yang terletak tepat di seberang perbatasan dari Hong Kong, mengatakan, persidangan dimulai Senin (28/12) sore sesuai jadwal. Juru bicara itu menolak menyebutkan namanya, seperti yang biasa dilakukan para pejabat pengadilan China.
Seorang anggota dari kelompok yang menamakan diri mereka Kelompok yang Prihatin Atas Nasib 12 Warga Hong Kong (12 Hongkongers Concern Group) mengatakan kepada Associated Press, keluarga dari tujuh orang yang didakwa itu sebelumnya menerima panggilan telepon dari para pengacara mereka yang ditunjuk pengadilan. Para pengacara itu memberitahu mereka bahwa persidangan dimulai Senin (28/12).
Ditanya tentang kasus tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan bahwa kasus itu “saat ini sedang diproses'', tetapi tidak mengonfirmasikan bahwa persidangan telah dimulai.
BACA JUGA: AS Desak Pembebasan Para Aktivis Demokrasi Hong Kong“Orang-orang yang bersangkutan dicurigai melintasi perbatasan secara ilegal atau mengorganisir orang lain untuk melintasi perbatasan. Mereka kini sedang diproses sesuai hukum," kata Zhao kepada wartawan pada konferensi pers harian. Ia menolak pernyataan Kedutaan Besar AS tentang kasus ini dan menyebutnya sebagai campur tangan dalam “kedaulatan hukum China."
Sidang-sidang terpisah diperkirakan juga akan berlangsung terhadap dua anak di bawah umur yang juga berada di atas kapal itu, yang tampaknya sedang menuju Taiwan ketika dihentikan oleh penjaga pantai China pada 23 Agustus.
Sejumlah kerabat dari 12 orang yang ditangkap tersebut mengatakan, mereka telah dilarang menyewa pengacara mereka sendiri dan bahwa tuduhan terhadap mereka bermotif politik. Para terdakwa dapat dihukum hingga satu tahun penjara karena melintasi perbatasan dan tujuh tahun penjara karena mengatur perjalanan tersebut.
Mereka ditangkap setelah memasuki perairan China daratan karena melintasi perbatasan maritim tanpa izin. Meskipun Hong Kong adalah bagian dari China, pelancong harus tetap melewati imigrasi saat pergi ke dan dari China daratan.
Upaya pelarian tersebut tampaknya dipicu oleh penegakan UU Keamanan Nasional yang keras yang diberlakukan di Hong Kong yang telah menjerat banyak pembangkang tingkat tinggi, dan mereka yang berpartisipasi dalam protes antipemerintah di wilayah semiotonom China.
BACA JUGA: Senin, Peradilan Warga Hong Kong yang Ditahan di China akan DilakukanSejak pemberlakuan undang-undang itu oleh Beijing pada Juni, sejumlah kritikus pemerintah telah melarikan diri dari Hong Kong. Kebanyakan dari mereka hijrah ke Taiwan, negara demokrasi yang memerintah sendiri yang tidak memiliki hubungan resmi dengan pemerintah otoriter China.
Otoritas Hong Kong telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pembekuan aset beberapa orang, termasuk mereka yang mencari perlindungan di Inggris, yang memerintah Hong Kong hingga penyerahan ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Manajer program Amnesty International Hong Kong, Lam Cho Ming, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kelompok tersebut meragukan bahwa persidangan akan adil karena para terdakwa telah ditolak hak-hak dasarnya seperti menggunakan perwakilan hukum yang mereka pilih sendiri. [ab/uh]