Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang datang ke kantor KPK mengenakan seragam dinas, diperiksa selama sekitar 11 jam.
Dihubungi VOA melalui telepon, Plt. juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan “permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud murni demi kepentingan hukum, sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.” Mengingat masih dalam tahap penyelidikan, berbagai materi terkait permintaan keterangan itu masih belum dapat disampaikan kepada publik.
Ali Fikri menegaskan “dalam proses penyelidikan ini, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil. Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan guna mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya… tentunya sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat.”
Anies: Saya Datang untuk Memberi Bantuan Keterangan
Berbicara kepada wartawan seusai diperiksa, Anies Baswedan menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK adalah “untuk membantu KPK menjalankan tugas.” Dengan merujuk pada rekam jejaknya untuk senantiasa memberantas korupsi, Anies mengatakan, “Tadi kami diminta memberi bantuan keterangan, dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami menjadi terang-benderang dan memudahkan KPK menjalankan tugas.”
Anies menolak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan dan tidak merinci apa materi pemeriksaan KPK tersebut.
Anies Baswedan, yang berusia 53 tahun, dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait proses perencanaan Formula E, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan perhelatan yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, pada 4 Juni lalu. [em/pp]