Pengacara untuk seorang dosen seni, Selasa (17/1), mengatakan bahwa kliennya telah menggugat universitas di Minnesota yang memecat dosen itu, setelah seorang mahasiswa Muslim keberatan atas gambaran Nabi Muhammad dalam mata kuliah seni global.
Universitas mengakui "salah langkah" dan berencana menggelar dialog terbuka tentang kebebasan akademik.
Dalam gugatannya, Erika López Prater menuduh Hamline University - kampus swasta kecil di St. Paul - menjadikannya sasaran diskriminasi dan pencemaran nama baik agama, dan merusak reputasi profesional dan pribadinya.
Presiden Hamline University Fayneese Miller dan ketua Dewan Pengawas Ellen Watters, Selasa, merilis pernyataan bersama dan mengatakan bahwa "komunikasi, artikel, dan opini" baru-baru ini telah membuat kampus "meninjau dan mengkaji ulang tindakan kami."
Pernyataan itu tidak membahas gugatan, tetapi mengatakan universitas sangat mendukung kebebasan akademik, yang harus berdampingan dengan dukungan bagi mahasiswa. Universitas berencana menggelar dua dialog terbuka dalam beberapa bulan mendatang. Dialog pertama tentang kebebasan akademik dan kepedulian mahasiswa. Kedua, tentang kebebasan akademik dan agama. [ka/jm]