Dirjen Pajak: Rencana Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Masih Dikaji
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah mengatakan, rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 masih akan dikaji.
Your browser doesn’t support HTML5