Disorot Dunia Internasional, Wamenkumham Tegaskan KUHP Disusun Dengan Cermat dan Hati-hati
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah menyatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disusun dengan cermat dan hati-hati dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan individu, negara dan masyarakat serta kondisi bangsa yang multietnis, multi-agama dan multi-budaya.