Ditangkap, Perempuan AS yang Coba Selundupkan Bayi Keluar Filipina

Jennifer Talbot, warga Ohio, dikawal pihak berwenang seusai konferensi pers di kantor Biro Investigasi Nasional (NBI) Filipina di Manila, 5 September 2019.

Pihak berwenang di Filipina mengatakan mereka telah menahan seorang perempuan Amerika yang berusaha menyelundupkan bayi berusia enam hari keluar dari negara itu di dalam sebuah tas yang disandangnya.

Menurut para pejabat Jennifer Talbot, warga Ohio, ditangkap di bandara utama Manila, sebelum ia naik pesawat.

Kantor berita Perancis AFP melaporkan Talbot lolos pemeriksaan keamanan dan imigrasi sebelum ia dihentikan di pintu keberangkatan, setelah gagal menyerahkan dokumen yang diperlukan bagi anak tersebut.

Ia menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan penculikan, yang diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Reuters melaporkan bahwa Biro Investigasi Nasional Filipina menyatakan telah menemukan ibu bayi tersebut. Perempuan berusia 19 tahun itu menginginkan bayinya diadopsi dan dibawa ke Amerika Serikat.

Akan tetapi Talbot tidak memiliki persetujuan tertulis dari sang ibu yang ia temui melalui internet, sebut Reuters. Selain itu, ia juga tidak menyatakan membawa bayi itu kepada pihak imigrasi.

Perempuan Amerika itu tidak mengeluarkan pernyataan apapun, Kamis (5/9) sewaktu muncul dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dalam konferensi pers. [uh/lt]