Kebebasan berbicara di Hong Kong mengalami kemunduran baru setelah badan penyiaran publik Radio Television Hong Kong (RTHK) ditegur pemerintah dan dipaksa menghentikan acara satir serta meminta maaf karena dituduh menghina polisi.
Acara itu, "Headliner", pertama kali ditayangkan pada tahun 1989, kerap mengolok-olok pejabat pemerintah dan baru-baru ini, para polisi, yang menggunakan taktik penanganan keras untuk menghadapi protes yang kerap disertai kekerasan dalam gerakan antipemerintah selama berbulan-bulan di kota semiotonom itu.
RTHK, badan penyiaran yang disegani dan didanai publik itu, telah berulang kali diserang oleh kubu pro-China atas program-program berita dan laporannya yang independen. RTHK telah meraih banyak penghargaan selama bertahun-tahun ini.
Penghentian acara yang dianggap sebagai indikator kebebasan berbicara Hong Kong itu, dan kecaman terbuka terhadap RTHK, telah dikritik luas oleh para pengecam sebagai langkah lain untuk melemahkan kebebasan warga di kota itu, di tengah-tengah menguatnya kontrol China atas Hong Kong.
Pemerintah mengeluarkan daftar tuntutan kepada RTHK pada Selasa malam, termasuk di antaranya evaluasi penuh atas produksi program dan proses editorialnya, pengajuan permohonan maaf, dan tindakan disipliner terhadap staf yang terbukti melakukan kesalahan atau “kelalaian.”
Suatu pernyataan dari Biro Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi (CEDB), yang mengawasi badan penyiaran publik, muncul setelah Otoritas Komunikasi memberi stasiun itu peringatan karena “merendahkan dan menghina” polisi dalam sebuah episode acara tersebut pada Februari lalu.
Dalam episode itu polisi diolok-olok, termasuk adegan di mana seorang polisi berseragam melompat keluar dari tong sampah dan bergurau bahwa sementara staf medis menghadapi kelangkaan peralatan pelindung di tengah-tengah wabah virus corona, para polisi memiliki banyak perlengkapan. Otoritas Komunikasi menyatakan adegan itu merupakan “serangan serampangan” terhadap semua petugas.
BACA JUGA: Pemerintah Hong Kong Dituding Manfaatkan Kebijakan Terkait Wabah untuk Redam ProtesBiro tersebut menyatakan situasinya “sangat serius” mengingat RTHK telah melanggar beberapa pasal dalam pedoman praktik standar program televisi, termasuk memuat konten “yang dianggap sebagai ujaran kebencian” serta “merendahkan dan menghina polisi.”
Dalam tanggapannya, RTHK menyatakan menerima putusan Otoritas komunikasi. RTHK menyatakan produksi program itu akan dihentikan pada akhir musim penayangan sekarang ini dan akan melakukan evaluasi. RTHK juga meminta maaf kepada polisi dan pihak lain yang merasa tersinggung. Belum jelas kapan acara itu akan ditayangkan lagi. [uh/ab]