Sebuah pengadilan di Vietnam telah menolak permohonan banding jurnalis sekaligus aktivis HAM terkemuka Pham Doan Trang, yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas tuduhan melakukan propaganda menentang pemerintah.
Surat kabar pemerintah Tuoi Tre melaporkan, Mahkamah Agung Hanoi mendukung hukuman yang dijatuhkan kepada perempuan berusia 44 tahun itu pada bulan Desember.
Pada sidang pengadilan Kamis (25/8), hakim mengatakan kegiatan Trang "membahayakan masyarakat", "melanggar stabilitas" pemerintah dan bahwa hukumannya dapat dibenarkan, kata surat kabar itu.
BACA JUGA: Vietnam Jatuhkan Hukuman 9 Tahun Penjara terhadap Jurnalis Penyebar 'Propaganda Anti Pemerintah'Trang, yang membantah tuduhan itu, dikenal karena keterusterangannya dalam topik-topik sensitif termasuk kesetaraan gender, HAM, dan demokrasi. Trang dianugerahi Penghargaan Keberanian Perempuan Internasional 2022 dari Kementerian Luar Negeri AS.
"Penahanan Trang yang berlanjut adalah contoh terbaru dalam pola penangkapan dan penghukuman yang mengkhawatirkan terhadap individu di Vietnam karena mengekspresikan pendapat mereka secara damai," kata Ned Price, juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
“Kami menyerukan kepada pemerintah Vietnam untuk membebaskan Trang dan mengizinkan semua orang di Vietnam menggunakan hak mereka untuk mengeluarkan pendapat, tanpa takut akan pembalasan, sesuai dengan ketentuan HAM dalam konstitusi Vietnam dan kewajiban serta komitmen internasional Vietnam,'' kata Price dalam sebuah pernyataan. (ab/uh)