Dituduh Bahayakan Keamanan Nasional, 2 Mahasiswa Iran Divonis 16 Tahun Penjara

Ali Younesi dan Amir Hossein Moradi, keduanya dari Universitas Industri Sharif yang bergengsi di Iran, dijathu hukuman masing-masing 16 tahun penjara atas tuduhan membahayakan keamanan nasional (Foto: ilustrasi).

Sebuah pengadilan di Iran, Selasa (26/4), menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 16 tahun kepada dua mahasiswa atas tuduhan membahayakan keamanan nasional.

Menurut juru bicara pengadilan itu, Zabihollah Khodaeian, kedua mahasiswa itu menyabotase fasilitas umum, mencoba bekerja sama dengan kelompok oposisi, dan menyebarkan propaganda menentang pemerintah. Tindakan-tindakan pelanggaran itu masing-masing dikenai hukuman 10, lima dan satu tahun penjara, tambahnya.

Penangkapan Ali Younesi dan Amir Hossein Moradi, keduanya dari Universitas Industri Sharif yang bergengsi, pada tahun 2020 memicu protes di kalangan mahasiswa dan dosen, serta oleh Amnesty International dan berbagai kelompok HAM. Younesi dan Moradi telah ditahan sejak saat itu.

Keluarga Younesi menolak tuduhan itu dan menggambarkannya sebagai mengada-ada.

Pengacara Younesi, Mostafa Nili, mengatakan kedua mahasiswa itu akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Revolusi Islam, yang menangani tuduhan terkait keamanan nasional.

Younesi dan Moradi adalah pelajar berprestasi. Younesi memenangkan emas di Olimpiade Astronomi dan Astrofisika Internasional pada 2018 di China, sementara Moradi memenangkan perak di Olimpiade Astronomi Nasional Iran pada 2017.

Amnesty International mengatakan pada November 2021 bahwa sejumlah agen dari kementerian intelijen Iran “memukul (Younesi dan Moradi) dan menahan mereka di sel isolasi dalam waktu yang lama dan dalam kondisi yang keras untuk memaksa mereka membuat pengakuan.” [ab/uh]